Fokus global.id, Tebo Polres Tebo bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi pekat 2023 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolres Tebo, Hari ini Sabtu (Tgl 30/12/2023).
Pemusnahan BB tersebut di pimpin oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan,SH, S.Ik, MH didampingi Pj. Bupati Tebo H Aspan, ST, Ketua pengadilan negeri (PN) Tebo Diah Astuti Miftahfiatun,SH, MH, Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, SE, , dan para pejabat utama (PJU) polres Tebo Asisten III Setda Tebo HM Isya MY.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras dalam botol 396 Botol, Miras dalam kaleng 266 kaleng, 3 pucuk Senjata api rakitan laras panjang, 2 pucuk senjata apai model genggam, 30 buah knalpot Brong.
Barang bukti di musnahkan dengan cara digiling/lindas menggunakan alat berat tersebut antara lain miras, sedangkan knalpot brong, senjata api (Senpi) dipotong-potong menggunakan alat khusus menjadi beberapa bagian
Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah tegas Polres Tebo dalam menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita serius dalam memerangi peredaran narkoba. Operasi Pekat dan KRYD dilakukan dengan kerjasama yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya."
Pj. Bupati Tebo H. Aspan turut memberikan apresiasi atas upaya Polres Tebo dalam memberantas narkoba. Beliau menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung langkah-langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tebo. Kita berharap pemusnahan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai penutup tahun, tetapi juga sebagai komitmen Polres Tebo untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya pada tahun-tahun mendatang.
Red
Posting Komentar