Oleh : NADHIYATUL FATKHI, S.Pd.I
Pengajar SMA NEGERI 19 TEBO
MAHASISWA S.2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNIVERSITAS DHARMASRAYA INDONESIA
Fokus global.id, Pendidikan- Peserta didik di SMA/ SMK saat ini termasuk ke dalam kategori generasi Z. Kategori ini berdasarkan hasil generalisasi dari karakteristik umum setiap kelompok usia.
Penggolongan generasi ini termasuk ke dalam jenis popular science yang akan terpatahkan atau tergantikan dengan hasil penelitian yang lebih mutakhir. Generasi Z juga disebut sebagai generasi strawberry. Generasi strawberry adalah generasi yang sangat akrab dengan dunia digital dan memiliki daya tahan fisik dan mental yang kurang dibandingkan generasi-generasi sebelumnya seperti generasi Y, X dan baby boomers.
Hal tersebut bisa terjadi karena generasi saat ini hidup di jaman yang serba mudah. Perlu effort yang sangat luar biasa bagi pendidik dan juga keluarga untuk menemani tumbuh kembangnya agar mereka dapat menjalani hidup dengan baik.
Dunia digital melaju dengan pesat. Hal tersebut meningkatkan interaksi peserta didik dengan dunia maya. Terlebih dunia digital adalah hal yang sangat disukai generasi Z. Intensitas tersebut menimbulkan potensi terjadinya cyberbullying.
Lalu akan muncul pertanyaan apakah cyberbullying itu? dan bagaimana cara mencegahnya?
Cyberbullying adalah perundungan di dunia maya atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan oleh suatu kelompok atau individu menggunakan media elektronik, secar berulang ulang dari waktu ke waktu terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Jadi terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Hal ini bisa berupa perilaku sebagai berikut:
• Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan
• Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting
• Mengatas namakan seseorang dengan akun palsu untuk mengirim pesan jahat kepada orang lain
• Trolling –mengirim pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan atau game online
• Menghasut remaja lain untuk mempermalukan seseorang
• Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dengan menggunakan nama orang lain
Cyberbullying menimbulkan dampak yang besar kepada mental, emosial dan fisik, Secara mental remaja akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah. Secara emosional merasa malu, atau kehilangan minat pada hal-hal yang disukainya Secara fisik akan menimbulkan kelelahan (dikarenakan kurang tidur) atau mengalami sakit kepala dan sakit perut.
Berdasarkan informasi dari Bully.id semua remaja yang terpapar oleh cyberbullying dapat menderita baik korban, pelaku dan orang yang menyaksikanya. Remaja korban bullying umumnya akan mengalami hal-hal berikut:
• Menunjukkan ciri-ciri depresi
• Memiliki masalah kepercayaan diri dengan orang lain
• Tidak diterima oleh lingkungannya
• Selalu waspada dan curiga terhadap orang lain
• Memiliki masalah adaptasi dengan sekolah
• Kurang motivasi sehingga sulit fokus dalam mengikuti pembelajaran
Keluarga dan lingkungan sekolah perlu mendukung remaja untuk mencegah dan juga mengatasi permasalahan cyberbullying.
Remaja dapat mengungkapkan apa yang dialami kepada orang tua, guru atau orang dewasa lainnya.
Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalah cyberbullying, seperti:
• Mencari bantuan dari orang yang terpercaya seperti orang tua, saudara dekat atau orang dewasa lain.
• Berkonsultasi dengan guru Bimbingan Konseling, guru olah raga atau guru mata pelajaran.
• Menghubungi Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500771 atau nomor whatsapp 081238888002, di saluran tersebut, remaja dapat mengobrol dengan konselor professional.
• Memblokir dan melaporkan akun pelaku bullying di media social, beberapa platform media social seperti facebook dan Instagram aktif selama 24 jam untuk menerima pelaporan dari pengguna.
• Mengumpulkan dan menyimpan bukti bukti bullying dengan mengambil gambar chatting dan postingan pelaku
• Menghubungi polisi atau layana darurat, jika berada dalam kondisi terancam bahaya.
• Menghubungi konselor Bully.id Indonesia secara online. Platform tersebut menyediakan layanan berupa live chat, audio maupun video call dengan konselor, psikolog dan pengacara berlisensi yang dapat mendengarkan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. Layanan tersebut hanya diberikan kepada pengguna yang berusia di atas 18 tahun.
Demikianlah beberapa edukasi yang perlu remaja pahami tentang cyberbullying, setelah membaca artikel ini saya berharap kalian akan lebih waspada dalam menghadapi cyberbullying dan kalian menemukan cara yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. (*)
Posting Komentar