DRPD Tebo umumkan penetapan Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati Tebo dan wakil Bupati Tebo terpilih periode 2025-2030

Tebo- DPRD kabupaten Tebo mengumumkan penetapan Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tebo terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini Senin 13/1/2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Kedua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, SH bertempat di  Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo didampingi oleh Wakil ketua I DPRD I Ihsanuddin, SP dan wakil ketua II Sahendra, SE.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Tebo, Pj. Bupati Tebo Varial Adhi Putra, wakil Kapolres Tebo, Kajari Tebo, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, KA lapas, Danramil Tebo Tengah, ketua KPU, ketua Bawaslu, Sekda Kabupaten Tebo, staf ahli, assisten Setda, unsur Forkompinda, direktur Rumah sakit STS Tebo, direktur PDAM Tirta Muaro, Kepala Bank 9 Jambi, Direktur THC, unsur vertikal, para camat dan awak media.

Rapat Paripurna dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Tebo Khalis Mustiko, SH
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna Dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan wakil Bupati Tebo terpilih periode 2025-2030 dengan ini saya buka dan terbuka untuk umum" ujarnya 

Selanjutnya Ketua DPRD kabupaten Tebo memaparkan dasar hukum pelaksanaan rapat Paripurna dimana DPRD kabupaten mengumumkan hasil pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU
"Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Tebo no.12 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati Tebo dan wakil Bupati kabupaten Tebo terpilih pada pemilu serentak tahun 2024 dengan ini kami umumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan kabupaten terpilih adalah pasangan nomor Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi" ujar nya.

Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada pelaksana dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan Pemilu yang berlangsung aman, sukses, dan juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Agus Rubiyanto dan dan Nazar Efendi sebagai Bupati Tebo dan wakil Bupati Tebo terpilih periode 2025-2030.



Pj. Bupati Tebo dalam sambutannya juga memberikan ucapan selamat kepada Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati Tebo terpilih periode 2025-2030
" Saya atas nama pribadi dan PJ. Bupati Tebo mengucapkan selamat atas ditetapkan Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan wakil Bupati Tebo terpilih periode 2025-2030"ucapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD kabupaten Tebo, wakil ketua DPRD kabupaten Tebo menandatangani Berita acara Rapat yang menetapkan Bupati Tebo dan wakil Bupati Tebo terpilih, selanjutnya berkas ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Jambi untuk dilantik sebagai Bupati dan wakil Bupati Tebo periode 2025-2030.

Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo, dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Bupati Tebo dan wakil Bupati Tebo terpilih oleh semua tamu undangan.

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama